SELATPANJANG - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti akan memasang alat perekam transaksi (tapping box) di sejumlah hotel.
Alat tersebut dipasang agar pihak hotel terhindar dari laporan internal fiktif.
Kepala BPPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Eri Suhairy mengatakan, alat tersebut akan dihubungkan di komputer kasir dan printer masing-masing hotel pada tahun 2019 mendatang.
Saat mesin kasir akan melakukan print bill atau struk, secara otomatis terekam di tapping box.
Tidak hanya hotel, alat tersebut juga akan dipasang di sejumlah tempat hiburan dan restoran.
"Selain menghindarkan pengusaha hotel, restoran dan tempat hiburan malam dari laporan internal fiktif, alat tersebut juga membuat pemungutan pajak lebih efisien, transparan dan akuntabilitas," ujar Eri, Minggu (30/9/2018).
Namun, Eri belum bisa menjelaskan berapa unit tapping box yang akan disiapkan.
Sebab, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan terhadap kafe restoran.
"Kami data dulu, kalau kafe dan restoran yang transaksinya masih pakai sistem manual kan tidak bisa kita tempatkan tapping box," ujar Eri. (*).
Sosialisasi Perpres No. 55 Tahun 2022 |
|
Persiapan Penandatanganan Kerjasama DJP - DJPK - PEMDA |
|
Sosialisasi Pajak Parkir, Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah kepada Bank dan Pengalaman di Kabupaten Kepulauan Meranti |
|
Pajak dan Retribusi Untuk Mensejahterakan Masyarakat |
Pajak dan Retribusi Dipungut Untuk Mendukung Pembangunan Daerah |
Perusahaan Diminta Jujur Laporkan Pajak Air Tanah dan Penerangan Jalan Non PLN |
Bapenda Butuh Dukungan Karantina Untuk Tingkatkan Capaian Pajak Walet |
Bapenda Meranti Lakukan Pemutakhiran Data dan Penghapusan Denda PBB-P2 |
Sosialisasi Perpres No. 55 Tahun 2022, Pengurusan Izin Sektor Minerba Kepada Pemerintah Provinsi Riau |
Genjot Peningkatan PAD, Bapenda Lakukan Sosialisasi Pajak Parkir, Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah |
Monitoring dan Sosialisasi Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Reklame dan PBB-P2 di Desa Teluk Buntal |
BPPRD Melakukan Pemutakhiran Data PBB-P2 Tahun 2022 |
BPPRD Kepulauan Meranti Optimis Target Pajak Tahun 2022 Tercapai |
Kabar Baik, Denda Sepuluh Pajak Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Dihapus |
Asyik, Jatuh Tempo PBB-P2 Diperpanjang Sampai 30 November 2021 |