Selasa, 09 April 2019 08:15 WIB

BPPRD Meranti Akan Pasang Alat Perekam di Hotel dan Restoran
Penulis: TRIBUNMERANTI.COM | dilihat: 23756 kali

Ilustrasi

SELATPANJANG - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti akan memasang alat perekam transaksi (tapping box) di sejumlah hotel.

 

Alat tersebut dipasang agar pihak hotel terhindar dari laporan internal fiktif.

 

Kepala BPPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Eri Suhairy mengatakan, alat tersebut akan dihubungkan di komputer kasir dan printer masing-masing hotel pada tahun 2019 mendatang.

 

Saat mesin kasir akan melakukan print bill atau struk, secara otomatis terekam di tapping box.

 

Tidak hanya hotel, alat tersebut juga akan dipasang di sejumlah tempat hiburan dan restoran.

 

"Selain menghindarkan pengusaha hotel, restoran dan tempat hiburan malam dari laporan internal fiktif, alat tersebut juga membuat pemungutan pajak lebih efisien, transparan dan akuntabilitas," ujar Eri, Minggu (30/9/2018).

 

Namun, Eri belum bisa menjelaskan berapa unit tapping box yang akan disiapkan.

 

Sebab, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan terhadap kafe restoran.

"Kami data dulu, kalau kafe dan restoran yang transaksinya masih pakai sistem manual kan tidak bisa kita tempatkan tapping box," ujar Eri. (*).