Rabu, 12 Januari 2022 01:47 WIB

BPPRD Kepulauan Meranti Optimis Target Pajak Tahun 2022 Tercapai
Penulis: BPPRD | dilihat: 343 kali

Plt. Kepala BPPRD H. Sutardi, S.Sos, MM, melakukan rapat antar jajarannya pada malam hari di ruang rapat BPPRD, Rabu (12/1/2022).

BPPRD, Selatpanjang - Dalam upaya mengoptimalkan pendapatan daerah, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti kini terus bekerja keras, meski dihadapkan dengan pandemi covid-19. Target pajak daerah tahun ini (2022) sebesar Rp. 22,575 Milyar yang mengalami kenaikan sebesar Rp. 1,73 Milyar dari target di tahun sebelumnya (2021) sebesar Rp. 20,845 Milyar. 

 

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Sutardi, S.Sos, MM,  Rabu (12/1/2022) di ruang kerjanya menyebutkan karena target yang ditetapkan cukup tinggi dari tahun sebelumnya jadi membutuhkan beberapa strategi yang harus dilakukan sebagai berikut: (1) Pemberdayaan UPT, (2) Memperkuat pengawasan terhadap wajib pajak, (3) Melakukan penagihan dengan sistem jemput bola bagi wajib pajak yang tidak membayar tepat waktu.

 

"Saat ini kami juga menciptakan inovasi berupa dashboard yang digunakan untuk memonitoring penerimaan pajak dan retribusi daerah melalui website dan handphone sehingga inovasi ini akan menjadi media bagi kami untuk melakukan pengawasan terhadap realisasi penerimaan pajak", ungkap Sutardi.

 

H. Sutardi meminta kepada jajarannya untuk bekerja lebih maksimal, tingkatkan disiplin dan perbanyak di lapangan berinteraksi dengan wajib pajak. Wajib pajak yang memberikan kewajibanya tentu harus disambut dengan pelayanan yang prima karena masyarakat berhak menerima pelayanan yang baik yang merupakan salah satu 7 program strategis Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH "Pelayanan Admistrasi Prima Yang Mudah, Cepat, Tepat dan Akurat dengan konsep 1 hari siap". Ujarnya.

 

Kemudian kita melakukan kerjasama kepada instansi kecamatan, kelurahan dan desa untuk mencapai target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dan kerjasama dengan Satpol PP untuk penertiban terhadap pelanggaran pajak.

 

Semoga dengan sinergi semua lini yang terlibat mampu mencapai target yang ditetapkan di tahun 2022 ini dan mohon dukungan kepada segenap masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam melaporkan pembayaran pajak tepat waktu.  (Bidang Perencanaan dan Pengembangan BPPRD)