Selasa, 09 April 2019 08:38 WIB

Target PBB Meranti Tidak Pernah Tercapai Hanya Karena Masalah Ini
Penulis: RIAU1.COM | dilihat: 18388 kali

Ilustrasi

SELATPANJANG - Target realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Kepulauan Meranti tidak pernah tercapai. Adapun kendala yang menyebabkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) PBB sejauh ini tak capai target hanya disebabkan masalah klasik.

 

Kepala Bidang PBB, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Erry Yoserizal mengatakan, mengatakan persoalan klasik yang menyebabkan tidak tercapainya target PBB adalah kesalahan dan tidak singkronnya data dari warisan Kantor Pajak Pratama Bengkalis. Salah satunya lantaran alamat Wajib Pajak (WP) tak singkron dengan pemekaran wilayah yang terjadi di Kepulauan Meranti sehingga data yang ada di BPPRD berbeda.

 

"Kita sudah memakai data ini dari tahun 2014. Memang banyak data yang tidak singkron, karena masalah ini wajib pajak tidak mau membayar. Kalau tahun lalu target Rp2,5 miliar yang terealisasi hanya Rp1,9 miliar. Memang ini seperti benang kusut yang harus diurai pelan-pelan, tapi mereka berselindung dibalik itu, kesadaran ini yang perlu kita tingkatkan," ungkap Erry, Selasa (26/2/2019).

 

Untuk mengantisipasi hal itu, BPPRD mencetak Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) yang nantinya akan divalidasi oleh kepala desa.

 

"Perbaikan data terus kita lakukan, jadi nanti tidak ada alasan mereka tidak bayar. Tahun ini kita buat inovasi mobil pelayanan keliling untuk kecamatan yang bisa dijangkau, disana nanti juga akan melayani perubahan data dan percetakan SPPT," ujarnya.(puri)