Tentang Kami

Sekapur Sirih
Dilihat: 329117 kali

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena berkat Rahmat dan KaruniaNya penyusunan profil Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Kabupaten Kepulauan Meranti dapat diselesaikan dengan baik. Sejalan dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, tuntutan akan penyebaran informasi secara transparan dan akuntabel terus bergulir dengan cepat. Konsekuensi dari tuntutan tersebut telah melahirkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

Sehubungan hal tersebut, dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam upaya menjamin pelaksanaan pelayanan publik, peningkatan pelayanan informasi, dan pemenuhan hak warga negara memperoleh akses informasi publik, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Kabupaten Kepulauan Meranti menerbitkan website yang berisikan informasi tentang profil hingga capaian dan upaya yang telah diraih dan dilakukan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi dalam mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai pengelola pendapatan daerah.

 

Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat bagi semua pihak, baik bagi Pengelola Pajak dan Retribusi agar lebih meningkatkan kinerjanya maupun berbagai pihak yang sekedar membutuhkan informasi untuk bahan pembelajaran.

Visi

Menjadikan kabupaten Kepulauan Meranti sebagai kawasan Niaga yang maju dan unggul dalam tatanan masyarakat yang madani.

Misi

a. Meningkatkan pembinaan mental spiritual dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berakhlatul kharimah.
b. Mewujudkan penataan birokrasi pemerintahan yang efisien dan efektif.
c. Meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat dalam rangka pengembangan ekonomi lokal.
d. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan produktifitas dengan mengedepankan IMTAK, IPTEK, kearifan lokal dan khasanah melayu.
e. Menurunkan tingkat kemiskinan melalui swasembada hasil-hasil pertanian, perikanan dan peternakan.
f. Meningkatkan infrastruktur dasar dalam rangka merangkai pulau, termasuk revitalisasi air bersih dan peningkatan elektrifikasi.
g. Mendorong investasi dalam rangka penciptaan lapangan kerja dan penciptaan nilai tambah ekonomi.